NASIONALISME
Nasionalisme dapat diartikan sebagai rasa cinta terhadap
bangsa dan negaranya.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa
berikut:
1) Bersuka
cita ketika para atlet Indonesia berhasil mempersembahkan medali emas pada berbagai
kejuaran olahraga tingkat dunia.
2)
Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran
dalam salah satu aksi demonstrasi di Australia.
3) Kecewa
ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara
lain.
4) Bangga
ketika mendengar para pelajar dari negara kita merebut juara dunia dalam
kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.
Sebagian dari kita mungkin pernah mendengar peribahasa, yaitu
“ lebih baik
hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang”.
Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan
negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya. Sekalipun Indonesia
telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas
nasionalisme diantara bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan.
Dua hal
yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1)
Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara.
2) Mengembangkan sikap toleransi.
Empat hal
yang mesti kita hindari untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1)
Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik.
2)
Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya mengunggulkan bangsa sendiri dan
merendahkan bangsa-bangsa lain.
3)
Ekstrimisme,yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara,
walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar negara.
4)
Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan propinsi
(daerah) sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar