Senin, 15 Agustus 2016

NASIONALISME

Nasionalisme dapat diartikan sebagai rasa cinta terhadap bangsa dan negaranya.

Dalam kehidupan sehari-hari kita mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut:
1) Bersuka cita ketika para atlet Indonesia berhasil mempersembahkan medali emas pada berbagai kejuaran olahraga tingkat dunia.
2) Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran dalam salah satu aksi demonstrasi di Australia.
3) Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara lain.
4) Bangga ketika mendengar para pelajar dari negara kita merebut juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.

Sebagian dari kita mungkin pernah mendengar peribahasa, yaitu “ lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang”. Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya. Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan.

Dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara.
2) Mengembangkan sikap toleransi.
Empat hal yang mesti kita hindari untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1) Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik.
2) Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya mengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa-bangsa lain.
3) Ekstrimisme,yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar negara.
4) Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan propinsi (daerah) sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar